BATU,BPSDA – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu menggelar sosialisasi perundang – undangan di Bidang Cukai yang bertempat di Hotel Filadelfia Kota Batu, Senin (18/10).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu Dra. Emilyati, M.Si , Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Dari Kantor Pelayanan & Pengawasan Bea Cukai Malang Ibu Santje Asbay dan Masyarakat Pedagang Rokok Desa Pandan dan Masyarakat Desa Giripurno Kecamatan Batu Kota Batu.

Kepala Bagian Perekonomian & SDA, ibu Emilyati menjelaskan tentang pendapatan kota batu dari dana hasil cukai sebesar 18,9 M. Sekaligus menghimbau untuk para pedagang rokok agar tidak menjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Sedangkan Kepala Seksi Penyuluhan & Informasi dari Bea Cukai Malang memberikan edukasi mengenai cara membaca dan membedakan bagaimana cukai legal dan ilegal sekaligus mengenai program gempur rokok ilegal.

Dalam hal ini di butuhkan sinergi bersama antara Pemerintah Kota Batu dengan Intansi terkait dan Masyarakat Kota Batu lebih khususnya pedagang rokok dan konsumen rokok di Kota Batu untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Photo by @andytha99 ,@suwardianto66
Rilis by @rizaliffandi.id

#dewanti_rumpoko#kotabatu#beacukaimalang#beacukai#berantasrokokilegal#bagianperekonomiandansda#biroperekonomianjatim#gempurrokokilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *