BATU,Bpsda – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu menggelar sosialisasi perundang – undangan di Bidang Cukai yang bertempat di Hotel Purnama Kota Batu, Kamis (21/10).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu Dra. Emilyati, M.Si , Pemateri dari Bea Cukai Malang Putri Satria Indaryati, Avanditya Wahyu, Yurisdika Fariz Hamdanidan Masyarakat Pedagang Rokok di Desa Punten dan Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Kepala Bagian Perekonomian & SDA menjelaskan tentang pendapatan daerah dari dana hasil cukai sekaligus menghimbau untuk para pedagang rokok agar tidak menjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Sedangkan Pemateri dari Bea Cukai Malang memberikan edukasi mengenai cara membaca dan membedakan bagaimana cukai legal dan ilegal skaligus mengenai program gempur rokok ilegal.

Dalam hal ini di butuhkan sinergi bersama antara Pemerintah Kota Batu dengan Intansi terkait dan Masyarakat Kota Batu lebih khususnya pedagang rokok dan konsumen rokok di Kota Batu untuk berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Akun Resmi Instagram @Bpsda_kotabatu

Photo @andytha99
Rilis by @rizaliffandi.id

#dewanti_rumpoko#kotabatu#beacukaimalang#beacukai#berantasrokokilegal#bagianperekonomiandansda#biroperekonomianjatim#gempurrokokilegal#bankjatimbatu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *