Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang – undangan Di Bidang Cukai Tahun 2021.

Batu, Bpsda – Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, Pemerintah Kota Batu khususnya Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama Bea Cukai Malang memberikan edukasi mengenai pemahaman tentang cukai, cara membaca penggunaan alat pendeteksi cukai dan menggiatkan gempur rokok ilegal kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Pesanggrahan Kota Batu yang terdiri dari pemilik toko/kios penjual rokok, (28/9).

Acara ini dihadiri juga oleh Ibu Dra. Emilyati M.Si Selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam beserta Ibu Santje Asbay Selaku Kepala Seksi Penyuluhan & Layanan Informasi.

Dalam acara Sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan adanya pemberian doorprize berupa beberapa hadiah menarik bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang di ajukan oleh narasumber dan juga hadiah merchandise bagi peserta sosialisasi yang nomor undiannya beruntung.
.
.
“Bersatu Memberantas Rokok Ilegal di Kota Batu.”
.
.
Foto by @andytha99

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *